Rabu, 02 November 2011

latihan nulis berita III

KPK DI ANTARA PEMBUBARAN DAN PENGUATAN

Yogyakarta (20/10). Wacana pembubaran KPK bukanlah sesuatu yang baru dan tunggal, karena bukan hanya anggota dewan saja yang mendengungkan isu tersebut. Sebagian kelompok masyarakatpun ada yang menghendaki tentang pembubaran tersebut.

Ada tiga alasan yang biasa dikemukan tentang isu pembubaran KPK, yang pertama kewenangan yang dimiliki KPK sebetulnya adalah kewenangan yang sudah dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan, dimana dalam pasal 6 UU No. 30/ 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi salah satu tugas KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Padahal ketiga kewenangan tersebut dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan.

Alasan yang kedua, beban anggaran KPK dibebankan kepada APBN seperti dalam pasal 64, sehingga hal ini bisa membengkakkan anggaran. Maka untuk menghemat anggaran cukup saja pemberantasan korupsi diserahkan kepada kabareskrim di Kepolisian yang memiliki tugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Alas an selanjutnya, KPK dibentuk dengan harapan sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi, tetapi bidang Penindakan sebgai salah satu bidang di KPK sebagai bidang utama dari tugas pokok dan fungsi KPK justru formasinya diisi oleh unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang dianggao tidak kredibel untuk melakukan penindakan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kondisi korupsi di Indonesia sudah dalam kondisi parah, para teoritisi hukum dan politik mengatakan ketika dalam kondisi yang darurat atas suatu keadaan maka menghendaki akan keberadaan lembaga independen. Disisi lain lembaga kepolisian dan Kejaksaan sebagai kaki tangan pemerintah dalam penegakan hokum justru malah menjadi pemeran utama sebagai actor dari tindakan-tindakan koruptif, maka keberadaan KPK menjadi mutlak diharuskan keberadaannya.” ungkap Rizal Ramdhani dalam diskusi publik Wacana pembubaran KPK.

Dari hasil diskusi publik yang diadakan oleh BEM FAI UMY dapat diambil ksimpulan, bahwa KPK memang harus ada guna menjalankan fungsinya sebagai komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

6 komentar:

make money fast mengatakan...

I think the classic 80/20 principle applies right here,nice post, I really like looking through from this level

commercial collection agency mengatakan...

Thanks greatly for the brilliant blog;this is the words that keeps me awake through the day. I’ve been searching around for this web site when i heard about them from the colleague and was happy when i found it after trying to find very long time. Being a avid blogger, I’m happy to see others taking initivative and contributing to the city. Just wanted to comment to exhibit my approval for your site as it is quite energizing, and several bloggers do not get appreciation they deserve. I am sure I’ll go to once again and can spread the word to my buddies.

i need money mengatakan...

Magnificent page, now let me uncover some handy free chat rooms

gift baskets mengatakan...

Demonstrate you care this important holiday with wonderful gift baskets

gift baskets mengatakan...

Also just simply for a few of one's buddies, or individuals who you work with might enjoy gift baskets, they also know and value the thought and also big surprise of your good quality gift including 1 making it possible to market moral at work.

how to save money mengatakan...

Thank you for fully showing your position, But I am not in fact from your state government, therefore I couldn't know.

Info Muda Mendunia

Popular Posts

Gamping Yes !. Diberdayakan oleh Blogger.