Rabu, 02 November 2011
latihan nulis berita III
KPK DI ANTARA PEMBUBARAN DAN PENGUATAN
Yogyakarta (20/10). Wacana pembubaran KPK bukanlah sesuatu yang baru dan tunggal, karena bukan hanya anggota dewan saja yang mendengungkan isu tersebut. Sebagian kelompok masyarakatpun ada yang menghendaki tentang pembubaran tersebut.
Ada tiga alasan yang biasa dikemukan tentang isu pembubaran KPK, yang pertama kewenangan yang dimiliki KPK sebetulnya adalah kewenangan yang sudah dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan, dimana dalam pasal 6 UU No. 30/ 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi salah satu tugas KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Padahal ketiga kewenangan tersebut dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan.
Alasan yang kedua, beban anggaran KPK dibebankan kepada APBN seperti dalam pasal 64, sehingga hal ini bisa membengkakkan anggaran. Maka untuk menghemat anggaran cukup saja pemberantasan korupsi diserahkan kepada kabareskrim di Kepolisian yang memiliki tugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Alas an selanjutnya, KPK dibentuk dengan harapan sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi, tetapi bidang Penindakan sebgai salah satu bidang di KPK sebagai bidang utama dari tugas pokok dan fungsi KPK justru formasinya diisi oleh unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang dianggao tidak kredibel untuk melakukan penindakan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kondisi korupsi di Indonesia sudah dalam kondisi parah, para teoritisi hukum dan politik mengatakan ketika dalam kondisi yang darurat atas suatu keadaan maka menghendaki akan keberadaan lembaga independen. Disisi lain lembaga kepolisian dan Kejaksaan sebagai kaki tangan pemerintah dalam penegakan hokum justru malah menjadi pemeran utama sebagai actor dari tindakan-tindakan koruptif, maka keberadaan KPK menjadi mutlak diharuskan keberadaannya.” ungkap Rizal Ramdhani dalam diskusi publik Wacana pembubaran KPK.
Dari hasil diskusi publik yang diadakan oleh BEM FAI UMY dapat diambil ksimpulan, bahwa KPK memang harus ada guna menjalankan fungsinya sebagai komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Yogyakarta (20/10). Wacana pembubaran KPK bukanlah sesuatu yang baru dan tunggal, karena bukan hanya anggota dewan saja yang mendengungkan isu tersebut. Sebagian kelompok masyarakatpun ada yang menghendaki tentang pembubaran tersebut.
Ada tiga alasan yang biasa dikemukan tentang isu pembubaran KPK, yang pertama kewenangan yang dimiliki KPK sebetulnya adalah kewenangan yang sudah dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan, dimana dalam pasal 6 UU No. 30/ 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi salah satu tugas KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Padahal ketiga kewenangan tersebut dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan.
Alasan yang kedua, beban anggaran KPK dibebankan kepada APBN seperti dalam pasal 64, sehingga hal ini bisa membengkakkan anggaran. Maka untuk menghemat anggaran cukup saja pemberantasan korupsi diserahkan kepada kabareskrim di Kepolisian yang memiliki tugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Alas an selanjutnya, KPK dibentuk dengan harapan sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi, tetapi bidang Penindakan sebgai salah satu bidang di KPK sebagai bidang utama dari tugas pokok dan fungsi KPK justru formasinya diisi oleh unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang dianggao tidak kredibel untuk melakukan penindakan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kondisi korupsi di Indonesia sudah dalam kondisi parah, para teoritisi hukum dan politik mengatakan ketika dalam kondisi yang darurat atas suatu keadaan maka menghendaki akan keberadaan lembaga independen. Disisi lain lembaga kepolisian dan Kejaksaan sebagai kaki tangan pemerintah dalam penegakan hokum justru malah menjadi pemeran utama sebagai actor dari tindakan-tindakan koruptif, maka keberadaan KPK menjadi mutlak diharuskan keberadaannya.” ungkap Rizal Ramdhani dalam diskusi publik Wacana pembubaran KPK.
Dari hasil diskusi publik yang diadakan oleh BEM FAI UMY dapat diambil ksimpulan, bahwa KPK memang harus ada guna menjalankan fungsinya sebagai komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Info Muda Mendunia
Popular Posts
-
Uang atau hadiah merupakan hal mendasar yang menjadi tujuan orang melakukan sesuatu. Tak jarang uang menyebabkan orang melakukan hal-hal lic...
-
Weis... UMY bikin jejaring s osial?? masak si hehehe, tapi beneran ko', walau emang belum seheboh facebook, twitter, dan lainnya, tapi i...
-
PEMBIASAAN BERBAHASA ASING BAGI RESIDENT Yogya(31/10). University Resident atau Unires merupakan asrama yang disediakan bagi mahasiswa Univ...
-
Dahulu kala… seorang perempuan yang taat beragama, tetapi suaminya seorang yang fasik dan tidak mau mengerjakan kewajiban agama dan tidak ...
-
Pada tulisan sebelumnya saya telah menyinggung mengenai 'Bagaimana menghasilkan Uang Melalui Tulisan?' . Maka selanjutnya saya akan...
-
Asri Medical Center - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (AMC - UMY) bekerjasama dengan Kalbe Nutritional mengadakan seminar untuk umum ten...
-
Biro Humas dan Protokol UMY membuka lowongan magang untuk posisi : Jurnalis (J) Front Office (FO) Desain grafis (DG) Persyaratan : ...
-
KPK DI ANTARA PEMBUBARAN DAN PENGUATAN Yogyakarta (20/10). Wacana pembubaran KPK bukanlah sesuatu yang baru dan tunggal, karena bukan hanya ...
-
Dari pada agan smua murung ga tahu apa yang mau di lakukan,,,, nih ane share sedikit jokes untuk agan-agan smua Edisi Pak Tarno Ya Tuhan, ka...
-
Tempat Karaoke - Sebuah tempat untuk melakukan aktifitas bersenang-senang sambil mengibur diri dikala sepi dan mengisi kekosongan waktu. N...
Tags
aksi mahasiswa
alumni
angkringan
artikel
buta permanen
coretan
DAD IMM FAI
demo
demonstrasi
ei
emotional intellegence
Entertainment
Facebook
hadist dhaif
humas
info kesehatan
info lowongan kerja
info lowongan kerja 2011
info lowongan kerja 2012
info seminar
info seminar 2012
info workshop
info workshop 2012
intellegence quotient
iq
jejaring sosial
Jokes
katarak
katarak penyebab kebutaan no.1
kecerdasan emosional
kick andy
kick andy off air
kick andy off air di sportorium umy
kick andy off air di umy
koran
kriteria hadist dhaif
lowongan
lowongan kerja
lowongan kerja 2011
lowongan kerja februari 2012
lowongan kerja november 2011
lowongan kerja reporter
lowongan kerja september 2011
lowongan kerja terbaru
lowongan kerja wartawan
mahasiswa
Makrab KPI
Mark Zuckerberg
media cetak
Mengenal Facebook dan Mark Zuckerberg
motivasi
opini
penyebab katarak
penyebab kebutaan utama di indonesia
percaya diri
perpuskot
perpustakaan
perpustakaan kota yogyakarta
ramah
seminar gratis
seminar perencanaan keuangan
side job
surat kabar
syukur
teknik repotase
teman
tempat hang out
tempat nongkrong
tips mengirimkan tulisan ke media massa
tokoh
tokoh dunia
tokoh muda
tongkrongan
tulisan masuk koran
umycommunity
workshop perencanaan keuangan
Gamping Yes !. Diberdayakan oleh Blogger.
6 komentar:
I think the classic 80/20 principle applies right here,nice post, I really like looking through from this level
Thanks greatly for the brilliant blog;this is the words that keeps me awake through the day. I’ve been searching around for this web site when i heard about them from the colleague and was happy when i found it after trying to find very long time. Being a avid blogger, I’m happy to see others taking initivative and contributing to the city. Just wanted to comment to exhibit my approval for your site as it is quite energizing, and several bloggers do not get appreciation they deserve. I am sure I’ll go to once again and can spread the word to my buddies.
Magnificent page, now let me uncover some handy free chat rooms
Demonstrate you care this important holiday with wonderful gift baskets
Also just simply for a few of one's buddies, or individuals who you work with might enjoy gift baskets, they also know and value the thought and also big surprise of your good quality gift including 1 making it possible to market moral at work.
Thank you for fully showing your position, But I am not in fact from your state government, therefore I couldn't know.
Posting Komentar